PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERIKANAN “EVALUASI DAN PEMANTAUAN PENYULUHAN PERIKANAN”
TUGAS
PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERIKANAN
“EVALUASI
DAN PEMANTAUAN PENYULUHAN PERIKANAN”
DOSEN
PENGAMPU:
Eka
Indah Raharjo, S.Pi., M.Si
DANI
SAPUTRA 181110030
FAKULTAS
PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PONTIANAK
2020
A. EVALUASI
& PEMANTAUAN PENYULUHAN PERIKANAN
Evaluasi
penyuluhan adalah sebuah proses yang sistematis untuk memperoleh informasi yang
relevan tentang tujuan program penyuluhan disuatu wilayah dapat dicapai dan
menafsirkan informasi atau data yang didapat, sehingga dapat ditarik suatu
kesimpulan yang kemudian digunakan untuk mengambil keputusan dan
pertimbangan-pertimbangan terhadap program penyuluhan yang dilakukan.
Evaluasi
digunakan untuk menilai strategi program penyuluhan, dan alat yang efektif
untuk mempertanggungjawabkan kegiatan penyuluhan. Evaluasi dilaksanakan
secara sistematis dan obyektif untuk mendapatkan kebenaran berdasarkan fakta
bukan opini dari evaluator.
Pada
dasarnya evaluasi penyuluhan dapat dilaksanakan setiap saat selama
kegiatan berlangsung, pada awal kegiatan, ditengah dan akhir kegiatan. Jadi
dengan evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana tujuan penyuluhan dapat
dicapai, untuk itu perlu dilakkukan proses untuk memperoleh informasi
yang relevan dan menafsirkan/ menginterprestasikan data/informasi untuk
mengambil keputusan. Untuk mendapatkan data ini dilakukan melalui
pengamatan/observasi, mengunakan alat ukur/instrumnen evaluasi berdasarkan
standart dan kriteria tertentu.
Evaluasi
adalah suatu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas, dan
dampak kegiatan-kegiatan proyek/program sesuai dengan tujuan yang akan dicapai
secara sistematik dan obyektif. Setiap program kegiatan yang direncanakan
seharusnya diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan
sebelumnya.Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah
suatu program atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan
dan tujuan yang diharapkan. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diketahui
hal-hal yang telah dicapai, apakah suatu program dapat memenuhi kriteria yang
telah ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi itu kemudian diambil keputusan,
apakah suatu program akan diteruskan, atau direvisi, atau bahkan diganti sama
sekali. Hal ini didasarkan pada pengertian evaluasi, yaitu suatu proses
pengumpulan informasi melalui pengumpulan data dengan menggunakan instrumen
tertentu untuk mengambil suatu keputusan. Jadi, pada dasarnya evaluasi adalah
suatu kegiatan yang menguji atau menilai pelaksanaan suatu program.Evaluasi harus
memiliki tujuan yang jelas, sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dalam program
Undang-undang No. 16/2006
yang berisi mengenai kebijakan dan strategi penyuluhan perikanan perlu
senantiasa dikembangkan sehingga menjadi sebuah sistem yang adaptif, inovatif,
dan teruji. Penyuluh perikanan dalam hal ini berperan penting sebagai agent of
change yang dapat menyokong kinerja sistem penyuluhan tersebut. Selain itu,
prinsip mengutamakan kebutuhan pelaku utama harus tetap menjadi paradigma
dominan dalam penyelenggaraan sistem penyuluhan tersebut. Implikasinya, ketika
profesi penyuluh perikanan telah secara formal dilegitimasi oleh pemerintah,
maka kompetensi penyuluh menjadi penting untuk senantiasa dikembangkan sesuai
perubahan yang terjadi.
Penyuluh dalam sistem
penyuluhan perikanan, merupakan unsur pelaksana, sehingga untuk memenuhi
kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha, diperlukan Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (SKKNI) yang dapat menjamin SDM Penyuluh memiliki
kualifikasi kompetensi kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas/pekerjaan
tersebut dengan baik dan benar, seperti dikemukakan dalam Undangundang No.
13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah No. 31/2006
tentang Sislatkernas, menyebutkan bahwa standar kompetensi menjadi acuan dalam
mengembangkan program pelatihan berbasis kompetensi. Untuk mengukur kompetensi
lulusan program pendidikan dan latihan, dilakukan sertifikasi kompetensi
melalui uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang independent.
Keberhasilan penyuluh
perikanan dalam menghantar pembudidaya perikanan, nelayan, pengolah dan pemasar
hasil perikanan untuk meningkatkan efisiensi usahanya, mengembangkan kelompok
dan organisasi sosial ekonomi, menjaga kelestarian sumber daya alam dan
lingkungan akan berbanding lurus dengan kinerja, dan pencapaian tujuan
pembangunan perikanan itu sendiri. Prinsip penyuluhan ini dasarnya menerapkan
pendekatan yang serupa dengan yang dipegang oleh Departemen Kelautan dan
Perikanan (DKP) RI yaitu pro-job, progrowth, dan pro-poor.
Tantangan yang dihadapi
sektor kelautan dan perikanan sangatlah kompleks, baik pada sub sektor
budidaya, penangkapan, pengembangan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,
pun pada sub sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Kondisi sumber
daya alam yang berobah dengan drastis, diantaranya sebagai efek perubahan
iklim, dan ditambah lagi dengan perilaku eksploitatif yang cenderung deskruktif
dalam memanfaatkan potensi pesisir, laut, dan pulaupulau kecil. Hal ini telah mempersulit
kehidupan rumah tangga pembudidaya, nelayan, dan pelaku utama lainnya. Oleh
karenanya, penyuluhan perikanan harus mampu berperan sebagai sebuah sistem yang
menjamin keharmonisan keterkaitan antar tiga sub sistem berikut, yaitu
ekosistem alam humanistik, dan manajemen sistem (Charles 2001).
Pembangunan perikanan hanya
akan berhasil dengan disusunnya perencanaan program yang matang. Salah satu
misi pembangunan perikanan yakni pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan
nelayan. Perencanaan program penyuluhan tersebut hanya akan berhasil mencapai
tujuan, jika dalam pelaksanaannya berhasil melibatkan partisipasi segenap pihak
terkait seperti pemuka masyarakat, petani-nelayan, dukungan pemerintah lokal
dan penyuluh sendiri. Hal ini berarti, program penyuluhan perikanan tersebut
harus didasarkan pada kondisi setempat, kebutuhan masyarakat dan secara nyata
dapat diimplemantaslkan untuk mencapal tujuan yakni petani-nelayan yang mandiri
dari segi sosial ekonominya. Dalam keglatan usaha perikanan, terilbat tiga
unsur utama yaitu komoditas perikanan, lingkungan dan manusia sebagai
pengelolanya. Upaya meningkatkan pendapatan rumah tangga nelayan dapat
dilakukan melalul perbaikan pengelolaan proses produksi dan pasca panen
perikanan tangkap maupun budidaya, penerapan teknologl yang tepat, memperbaiki
keadaan lingkungan, serta sangat penting untuk meningkatkan kemampuan manajemen
dan sumber daya manusianya. Menyadari bahwa perencanaan yang disusun dengan
cermat merupakan fondasi yang menentukan keberhasilan pencapaian tujuan
penyuluhan, maka periu adanya upaya strategis penyusunan program penyuluhan
perikanan serta harus adanya evaluasi penyuluhan guna program penyuluhan
perikanan tersebut berjalan dengan baik.
Evaluasi adalah suatu
proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak
kegiatan-kegiatan proyek/program sesuai dengan tujuan yang akan dicapai secara
sistematik dan obyektif. Setiap program kegiatan yang direncanakan seharusnya
diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya.
Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program
atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan
yang diharapkan.
Adapun
lima ciri dalam evaluasi adalah sebagai berikut :
a)
Kualitas :apakah
program baik atau tidak baik, kualitas isi program, kegiatan pendidik,
media yang digunakan, penampilan pelaksana program
b)
Kesesuaian : pemenuhan
kebutuhan dan harapan masyarakat. Program tidak menyulitkan atau membebani masyarakat,
sesuai dengan tingkat teknis, sosial dan ekonomis masyarakat,
c)
keefektifan : seberapa jauh
tujuan tercapai,
d)
efisiensi : penggunaan
sumber daya dengan baik, dan
e)
kegunaan : kegunaan bagi
masyarakat yang ikut terlibat dalam program.
B.
PENYULUHAN BUDIDAYA
PERIKANAN
Penyuluhan dalam usaha budidaya perikanan dapat
dilakukan dalam beberapa metode. Di Indonesia sendiri terdapat kurang lebih 28
metode yang dapat dilakukan, antara lain: Ceramah,
demonstrasi, kaji terap, karya wisata, kunjungan rumah atau tempat usaha,
kursus pembudidaya, magang, mimbar sarasehan, obrolan sore, pameran, pemberian
penghargaan, pemutaran film, pemasangan poster/spanduk, penyebaran
brosur/folder/leaflet/majalah, perlombaan unjuk ketangkasan, pertemuan diskusi,
pertemuan umum, rembug paripurna, rembug utama, siaran pedesaan melalui radio,
surat-menyurat, temu akrab, temu karya, temu lapang, temu tugas, temu usaha,
temu wicara, dan widyawisata.
Namun dari
semua metode diatas, hanya beberapa metode saja yang dinilai lebih efektif. Salah
satunya adalah dengan metode demonstrasi cara. Metode ini dilaksanakan oleh penyuluh perikanan dengan modal
sendiri untuk membudidayakan komoditas yang umumnya dibudidayakan oleh para
pembudidaya dengan mengelola tambak sendiri. Mulai dari persiapan tambak sampai
dengan pemasaran. Metode ini cukup efektif diterapkan di lapangan yang
ditujukan untuk sasaran kelompok. Sasaran dapat melihat langsung serta
memperhatikan perkembangan komoditas yang dibudidayakan dan hasil/produksinya.
Metode
ini cukup efektif untuk menumbuhkan minat sasaran agar mencoba seperti yang
dilakukan oleh penyuluh tersebut. Penyuluh juga tidak perlu bersusahpayah untuk
mengumpulkan sasaran agar mau datang dan mencoba inovasi yang dilakukan. Karena
sasaran akan melihat sendiri hasil yang dilakukan oleh penyuluh. Disamping itu,
penyuluh juga dapat mengambil hasil berupa keuntungan dari kegiatan budidaya
yang dikelolanya dengan menjual produknya ke pasaran.
Metode
penyuluhan lain yang digunakan tetapi jarang dilaksanakan adalah metode
ceramah. Setelah dilaksanakan evaluasi, ternyata metode tersebut tidak efektif
dan efisien untuk dilaksanakan karena memerlukan dana yang cukup banyak untuk
mengadakan penyuluhan dengan metode tersebut. Dana tersebut digunakan untuk
keperluan pembelian makanan ringan (snack), minuman, uang transport untuk para
pembudidaya yang disuluh. Selain itu, penyuluh harus menggunakan alat peraga
atau alat bantu. Menggunakan metode ceramah akan sangat menjemukan apabila
materi ceramah disampaikan tanpa alat peraga atau alat bantu. Sedangkan
penyuluh di Kecamtan Pontang Kabupaten Serang tidak dapat menggunakan alat
peraga atau alat bantu karena kurangnya fasilitas/ketersediaan alat peraga atau
alat bantu tersebut.
C. KESIMPULAN
Berdasarkan
penjelasan yang sudah saya paparkan diatas. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa
metode penyuluhan yang dinilai paling optimal adalah metode Ceramah dan
Demonstrasi Cara. Karena metode tersebut para peserta/audiens dapat secara
langsung merasakan dan terlibat dalam penyuluhan yang disampaikan.
DAFTAR PUSTAKA
https://2011perikananb.wordpress.com/2014/03/25/kelompk-12-evaluasi-program-penyuluhan-perikanan-dan-kelautan/
(Diakses pada: 5 Mei 2020)
http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com/2014/04/evaluasi-programa-penyuluhan.html
(Diakses pada: 5 Mei 2020)
http://manajemenkomunikasiperikananunpad.blogspot.com/2018/02/manajemen-komunikasi-perikanan.html
(Diakses pada: 5 Mei 2020)
Komentar
Posting Komentar