PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERIKANAN “EVALUASI DAN PEMANTAUAN PENYULUHAN PERIKANAN”


TUGAS PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PERIKANAN
“EVALUASI DAN PEMANTAUAN PENYULUHAN PERIKANAN”











DOSEN PENGAMPU:
Eka Indah Raharjo, S.Pi., M.Si

DANI SAPUTRA     181110030

FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK
2020

A.   EVALUASI & PEMANTAUAN PENYULUHAN PERIKANAN
Evaluasi penyuluhan adalah sebuah proses yang sistematis untuk memperoleh informasi yang relevan tentang tujuan program penyuluhan disuatu wilayah dapat dicapai dan menafsirkan informasi atau data yang didapat, sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan yang kemudian digunakan untuk mengambil keputusan dan pertimbangan-pertimbangan terhadap program penyuluhan yang dilakukan.
Evaluasi digunakan untuk menilai strategi program penyuluhan, dan alat yang efektif untuk mempertanggungjawabkan kegiatan penyuluhan.  Evaluasi dilaksanakan secara sistematis dan obyektif untuk mendapatkan kebenaran berdasarkan fakta bukan opini dari evaluator.
Pada dasarnya evaluasi penyuluhan  dapat dilaksanakan setiap saat selama kegiatan berlangsung, pada awal kegiatan, ditengah dan akhir kegiatan. Jadi dengan evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana tujuan penyuluhan dapat dicapai,  untuk itu perlu dilakkukan proses untuk memperoleh informasi yang relevan dan menafsirkan/ menginterprestasikan data/informasi untuk mengambil keputusan. Untuk mendapatkan data ini dilakukan melalui pengamatan/observasi, mengunakan alat ukur/instrumnen evaluasi berdasarkan standart dan kriteria tertentu.
Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak kegiatan-kegiatan proyek/program sesuai dengan tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan obyektif. Setiap program kegiatan yang direncanakan seharusnya diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya.Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diharapkan. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diketahui hal-hal yang telah dicapai, apakah suatu program dapat memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi itu kemudian diambil keputusan, apakah suatu program akan diteruskan, atau direvisi, atau bahkan diganti sama sekali. Hal ini didasarkan pada pengertian evaluasi, yaitu suatu proses pengumpulan informasi melalui pengumpulan data dengan menggunakan instrumen tertentu untuk mengambil suatu keputusan. Jadi, pada dasarnya evaluasi adalah suatu kegiatan yang menguji atau menilai pelaksanaan suatu program.Evaluasi harus memiliki tujuan yang jelas, sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dalam program
Undang-undang No. 16/2006 yang berisi mengenai kebijakan dan strategi penyuluhan perikanan perlu senantiasa dikembangkan sehingga menjadi sebuah sistem yang adaptif, inovatif, dan teruji. Penyuluh perikanan dalam hal ini berperan penting sebagai agent of change yang dapat menyokong kinerja sistem penyuluhan tersebut. Selain itu, prinsip mengutamakan kebutuhan pelaku utama harus tetap menjadi paradigma dominan dalam penyelenggaraan sistem penyuluhan tersebut. Implikasinya, ketika profesi penyuluh perikanan telah secara formal dilegitimasi oleh pemerintah, maka kompetensi penyuluh menjadi penting untuk senantiasa dikembangkan sesuai perubahan yang terjadi.

Penyuluh dalam sistem penyuluhan perikanan, merupakan unsur pelaksana, sehingga untuk memenuhi kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha, diperlukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang dapat menjamin SDM Penyuluh memiliki kualifikasi kompetensi kerja yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas/pekerjaan tersebut dengan baik dan benar, seperti dikemukakan dalam Undangundang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah No. 31/2006 tentang Sislatkernas, menyebutkan bahwa standar kompetensi menjadi acuan dalam mengembangkan program pelatihan berbasis kompetensi. Untuk mengukur kompetensi lulusan program pendidikan dan latihan, dilakukan sertifikasi kompetensi melalui uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang independent.

Keberhasilan penyuluh perikanan dalam menghantar pembudidaya perikanan, nelayan, pengolah dan pemasar hasil perikanan untuk meningkatkan efisiensi usahanya, mengembangkan kelompok dan organisasi sosial ekonomi, menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan akan berbanding lurus dengan kinerja, dan pencapaian tujuan pembangunan perikanan itu sendiri. Prinsip penyuluhan ini dasarnya menerapkan pendekatan yang serupa dengan yang dipegang oleh Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) RI yaitu pro-job, progrowth, dan pro-poor.

Tantangan yang dihadapi sektor kelautan dan perikanan sangatlah kompleks, baik pada sub sektor budidaya, penangkapan, pengembangan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, pun pada sub sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Kondisi sumber daya alam yang berobah dengan drastis, diantaranya sebagai efek perubahan iklim, dan ditambah lagi dengan perilaku eksploitatif yang cenderung deskruktif dalam memanfaatkan potensi pesisir, laut, dan pulaupulau kecil. Hal ini telah mempersulit kehidupan rumah tangga pembudidaya, nelayan, dan pelaku utama lainnya. Oleh karenanya, penyuluhan perikanan harus mampu berperan sebagai sebuah sistem yang menjamin keharmonisan keterkaitan antar tiga sub sistem berikut, yaitu ekosistem alam humanistik, dan manajemen sistem (Charles 2001).

Pembangunan perikanan hanya akan berhasil dengan disusunnya perencanaan program yang matang. Salah satu misi pembangunan perikanan yakni pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan nelayan. Perencanaan program penyuluhan tersebut hanya akan berhasil mencapai tujuan, jika dalam pelaksanaannya berhasil melibatkan partisipasi segenap pihak terkait seperti pemuka masyarakat, petani-nelayan, dukungan pemerintah lokal dan penyuluh sendiri. Hal ini berarti, program penyuluhan perikanan tersebut harus didasarkan pada kondisi setempat, kebutuhan masyarakat dan secara nyata dapat diimplemantaslkan untuk mencapal tujuan yakni petani-nelayan yang mandiri dari segi sosial ekonominya. Dalam keglatan usaha perikanan, terilbat tiga unsur utama yaitu komoditas perikanan, lingkungan dan manusia sebagai pengelolanya. Upaya meningkatkan pendapatan rumah tangga nelayan dapat dilakukan melalul perbaikan pengelolaan proses produksi dan pasca panen perikanan tangkap maupun budidaya, penerapan teknologl yang tepat, memperbaiki keadaan lingkungan, serta sangat penting untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan sumber daya manusianya. Menyadari bahwa perencanaan yang disusun dengan cermat merupakan fondasi yang menentukan keberhasilan pencapaian tujuan penyuluhan, maka periu adanya upaya strategis penyusunan program penyuluhan perikanan serta harus adanya evaluasi penyuluhan guna program penyuluhan perikanan tersebut berjalan dengan baik.

Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak kegiatan-kegiatan proyek/program sesuai dengan tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan obyektif. Setiap program kegiatan yang direncanakan seharusnya diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diharapkan.

Adapun lima ciri dalam evaluasi adalah sebagai berikut :
a)    Kualitas              :apakah program baik atau tidak baik, kualitas isi program, kegiatan pendidik, media yang digunakan, penampilan pelaksana program
b)    Kesesuaian       : pemenuhan kebutuhan dan harapan masyarakat. Program tidak menyulitkan atau membebani masyarakat, sesuai dengan tingkat teknis, sosial dan ekonomis masyarakat,
c)    keefektifan         : seberapa jauh tujuan tercapai,
d)    efisiensi              : penggunaan sumber daya dengan baik, dan
e)    kegunaan          : kegunaan bagi masyarakat yang ikut terlibat dalam program.

B.   PENYULUHAN BUDIDAYA PERIKANAN
Penyuluhan dalam usaha budidaya perikanan dapat dilakukan dalam beberapa metode. Di Indonesia sendiri terdapat kurang lebih 28 metode yang dapat dilakukan, antara lain: Ceramah, demonstrasi, kaji terap, karya wisata, kunjungan rumah atau tempat usaha, kursus pembudidaya, magang, mimbar sarasehan, obrolan sore, pameran, pemberian penghargaan, pemutaran film, pemasangan poster/spanduk, penyebaran brosur/folder/leaflet/majalah, perlombaan unjuk ketangkasan, pertemuan diskusi, pertemuan umum, rembug paripurna, rembug utama, siaran pedesaan melalui radio, surat-menyurat, temu akrab, temu karya, temu lapang, temu tugas, temu usaha, temu wicara, dan widyawisata.

 Namun dari semua metode diatas, hanya beberapa metode saja yang dinilai lebih efektif. Salah satunya adalah dengan metode demonstrasi cara. Metode ini dilaksanakan oleh penyuluh perikanan dengan modal sendiri untuk membudidayakan komoditas yang umumnya dibudidayakan oleh para pembudidaya dengan mengelola tambak sendiri. Mulai dari persiapan tambak sampai dengan pemasaran. Metode ini cukup efektif diterapkan di lapangan yang ditujukan untuk sasaran kelompok. Sasaran dapat melihat langsung serta memperhatikan perkembangan komoditas yang dibudidayakan dan hasil/produksinya.

Metode ini cukup efektif untuk menumbuhkan minat sasaran agar mencoba seperti yang dilakukan oleh penyuluh tersebut. Penyuluh juga tidak perlu bersusahpayah untuk mengumpulkan sasaran agar mau datang dan mencoba inovasi yang dilakukan. Karena sasaran akan melihat sendiri hasil yang dilakukan oleh penyuluh. Disamping itu, penyuluh juga dapat mengambil hasil berupa keuntungan dari kegiatan budidaya yang dikelolanya dengan menjual produknya ke pasaran.
Metode penyuluhan lain yang digunakan tetapi jarang dilaksanakan adalah metode ceramah. Setelah dilaksanakan evaluasi, ternyata metode tersebut tidak efektif dan efisien untuk dilaksanakan karena memerlukan dana yang cukup banyak untuk mengadakan penyuluhan dengan metode tersebut. Dana tersebut digunakan untuk keperluan pembelian makanan ringan (snack), minuman, uang transport untuk para pembudidaya yang disuluh. Selain itu, penyuluh harus menggunakan alat peraga atau alat bantu. Menggunakan metode ceramah akan sangat menjemukan apabila materi ceramah disampaikan tanpa alat peraga atau alat bantu. Sedangkan penyuluh di Kecamtan Pontang Kabupaten Serang tidak dapat menggunakan alat peraga atau alat bantu karena kurangnya fasilitas/ketersediaan alat peraga atau alat bantu tersebut.
C.   KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan yang sudah saya paparkan diatas. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa metode penyuluhan yang dinilai paling optimal adalah metode Ceramah dan Demonstrasi Cara. Karena metode tersebut para peserta/audiens dapat secara langsung merasakan dan terlibat dalam penyuluhan yang disampaikan.










DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Fungi/Jamur Dalam Dunia Perikanan

Permasalahan Umum Dunia Perikanan & Kelutan di Indonesia dan Sulosinya Berdasarkan Ajaran Islam

ILMU NUTRISI IKAN “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBUTUHAN IKAN AKAN BERBAGAI GIZI (KUALITATIF DAN KUANTITATIF)”